Berkarakter, Berwawasan, Beriman
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon Murid SMA yang memiliki prestasi dengan kuota sebesar 30% dari daya tampung, terdiri atas 60 % prestasi akademik dan 40 % prestasi nonakademik
Prestasi akademik berupa rata-rata nilai rapor pada 5 (lima) semester dan/atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi.
Prestasi nonakademik berupa prestasi bidang seni, budaya, bahasa dan olahraga serta pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) kepanduan/Pramuka di Satuan Pendidikan.
Seleksi jalur Domisili untuk calon Murid baru SMA dilakukan berdasarkan pembobotan nilai prestasi;
Perangkingan rata-rata nilai rapor semester 1 – 5 pada mata pelajaran, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya. Untuk Murid lulusan MTs, Mata Pelajaran Pendidikan Agama adalah nilai rata-rata gabungan dari Mapel Alquran dan Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam; Pembobotan nilai piagam/sertifikat;
Pembobotan nilai juara kelas 1,2,3;
Pembobotan nilai ketua OSIS;
Dalam hal calon Murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi pada SMA melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dengan urutan prioritas: penentuan penerimaan Murid dilakukan:
i) jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan; dan
ii) usia.
Apabila kuota Jalur Prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur Domisili.