Berkarakter, Berwawasan, Beriman
Salah satu bentuk layanan di bidang pendidikan adalah sistem penerimaan Murid baru. Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun pelajaran di Satuan Pendidikan dimulai. SPMB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau jalur prestasi. Mekanisme yang digunakan pada SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 adalah dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa sekolah dilaksanakan secara luar jaringan (luring).
A. Persyaratan Umum SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
B. Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025/2026
https://spmb.babelprov.go.id (April - Mei 2025)
Jalur Afirmasi dan Prestasi (10-12 Juni 2025)
Jalur Domisili dan Mutasi (19,20,23,24 Juni 2025)
Jalur Afirmasi dan Prestasi (17 Juni 2025)
Jalur Domisili dan Mutasi (1 Juli 2025)
Jalur Afirmasi dan Prestasi (17-19 Juni 2025)
Jalur Domisili dan Mutasi (2-5 Juli 2025)
JADWAL PRA SPMB DAN TAHAP 1
JADWAL TAHAP 2
C. Jalur Penerimaan SPMB 2025/2026
INFORMASI SPMB BTIKP BABEL
[https://btikp.babelprov.go.id/]
LINK PENDAFTARAN SPMB 2025
[https://spmb.babelprov.go.id/]