SPMB TAHUN AJARAN 2026/2027

Salah satu bentuk layanan di bidang pendidikan adalah sistem penerimaan Murid baru. Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun pelajaran di Satuan Pendidikan dimulai. SPMB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau jalur prestasi. Mekanisme yang digunakan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 adalah dengan moda dalam jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa sekolah dilaksanakan secara luar jaringan (luring). Penerimaan Murid Baru Penerimaan Murid baru untuk SMA dilaksanakan melalui jalur penerimaan Murid baru yang meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi.

SPMB 2026

-