JALUR ZONASI
Jalur Zonasi
Jalur zonasi SMA sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari kuota daya tampung sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
- Letak zona yang telah ditetapkan dengan rincian zona:
- Zona 1 dengan kuota 60%;
- Zona 2 dengan kuota 25%;
- Zona 3 dengan kuota 15%.
- Jalur Zonasi SMA menggunakan rata–rata nilai raport (nilai pengetahuan) dari semester 1 sampai dengan semester 5 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya. Untuk siswa lulusan MTs, Mata Pelajaran Pendidikan Agama adalah nilai rata-rata gabungan dari Mapel Alquran dan Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
- Setiap zona dilakukan perangkingan berdasarkan rata-rata nilai raport sesuai jumlah kuota.
- Apabila terdapat nilai yang sama pada batas jumlah penerimaan sesuai kuota maka berdasarkan yang lebih tua usianya.
WILAYAH ZONA PANGKALPINANG
Sekolah |
Kelurahan / Desa |
||
Zona 1 |
Zona 2 |
Zona 3 |
|
60% |
25% |
15% |
|
SMA Negeri 1 Pangkalpinang |
Gedung Nasional Kejaksaan Rawa Bangun Bukit Merapin Kacang Pedang Bukit Sari |
Batin Tikal Taman Bunga Opas Indah Masjid Jamik |
Tua Tunu Indah Air Kepala Tujuh |
0 Komentar
Tambahkan Komentar